Komisi III DPR RI Beri Penghargaan ke Kapolres Metro Bekasi atas keberhasilan mengawal konflik antara Warga dengan Pengembang secara damai.

    Komisi III DPR RI Beri Penghargaan ke Kapolres Metro Bekasi atas keberhasilan mengawal konflik antara Warga dengan Pengembang secara damai.

    Jakarta — Komisi III DPR RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH beserta Jajarannya atas Dedikasi dan kinerjanya dalam mengawal penyelesaian permasalahan yang terjadi antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah kota Bekasi.

    Sebagai bentuk apresiasi, Komisi III DPR RI memberikan penghargaan Aryasêvā Sammāna Nusantara, yang dimaknai sebagai penghargaan atas pengabdian yang mulia kepada Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH.

    Penghargaan tersebut disampaikan secara khusus oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, SH. MH yang disaksikan oleh segenap anggota Komisi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026), dengan menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, PT Hasana Damai Putra (selaku pengembang) serta perwakilan warga.

    Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, SH beserta jajaran yang dinilai berhasil mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan antara para pihak yang bersengketa.

    Komisi III DPR menilai langkah-langkah yang dilakukan kepolisian khususnya Jajaran Polres Metro Bekasi yang mampu menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali sekaligus mendorong tercapainya kesepakatan bersama secara kekeluargaan antara warga dan pihak pengembang.

    Tak hanya itu, keberhasilan atas mediasi tersebut juga dinilai sebagai wujud komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat khususnya dalam penyelesaian permasalahan secara Humanis dan Berkeadilan.

    Selain itu Komisi III DPR RI juga mengapresiasi dengan tercapainya kesepakatan perdamaian antara warga dengan pihak pengembang PT. Hasana Damai Putra, dimana hal ini merupakan bukti bahwa pendekatan dialog dan mediasi yang dikawal oleh pihak kepolisian dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan Konkret.

    Terakhir, Komisi III DPR RI berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi aparat kepolisian lainnya dalam menyelesaikan konflik sosial ditengah masyarakat dengan pendekatan dialog dan humanis.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Nadi Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

    Ikuti Kami