Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

    Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

    Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

    ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. 

    Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

    Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

    “Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, ” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum'at (30/1).

    Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri MoU dengan PT Pupuk Indonesia Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Polri Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

    Ikuti Kami