Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomade, Dua Perempuan Diamankan dengan 82 Pcs Barang Bukti

    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomade, Dua Perempuan Diamankan dengan 82 Pcs Barang Bukti

    Jakarta — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Etomade dengan total barang bukti sebanyak 82 pcs. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin hingga Selasa, 2–3 Februari 2026, petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

    Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta Perumahan Green Lake, Kota Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pemantauan dan pemetaan area sebelum melakukan penindakan.

    Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (37) beserta barang bukti Narkotika jenis Etomade sebanyak 45 pcs.

    Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang perempuan lainnya berinisial F (39) pada Selasa (3/2) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang. Dari lokasi kedua, ditemukan tambahan barang bukti etomade sebanyak 37 pcs yang disimpan di dalam rumah.

    Total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah 82 pcs Narkotika jenis Etomade. 

    Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan, “pada hari senin 2 februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wib Telah mengamankan 1 orang wanita berinisial S di  Lobby Bougenville Apartemen Seasons City lalu mengamankan Barang bukti Etomidate sebanyak 45 Cartridge dan selanjutnya kami kembangkan pada hari selasa pukul 02.00 wib kami kembali dapat mengamankan 1 orang wanita berinisial F di  kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa dengan barang bukti Etomidate sebnayak 37 cartridge, dengan total keseluruhan sebnayak 82 Cartride Etomidate”

    Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Metro Jaya Tegaskan BAP Kasus di Cilandak...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
    Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok

    Ikuti Kami